Mengelak Soal Impor Beras, Anggota DPR Ini Cecar Kepala Bulog Soal Beras Khusus, Legal atau Ilegal?

- 3 September 2021, 04:17 WIB
Ilustrasi beras impor yang membuat anggota DPR mempertanyakan
Ilustrasi beras impor yang membuat anggota DPR mempertanyakan /Pixabay/ally j/

JURNAL SOREANG-  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) terkait Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 dan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021, Rencana Kerja Tahun 2022, Ketersediaan Stok Pangan berlangsung di DPR Senayan.

Anggota Komisi IV DPR,  drh.Slamet mencecar pertanyaan kepada Kepala Bilog, Budi Waseso (Buwas) soal impor beras khusus yang dilakukan pemerintah dan dinilai sangat merugikan rakyat kecil terutama petani.

"Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) adanya impor beras khusus sebanyak 41,6.000 ton dengan nilai USD18,5 juta per Juli 2021," kata Slamet dalam pernyataannya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Bantah Impor Beras Senilai $18,5 Juta, Komisi IV Cecar Bulog dengan Data BPS

Menurut Slamet, pemerintah mengelak adanya impor beras. Slamet menanyakan status kementerian perdagangan apakah tidak termasuk bagian dari pemerintahan presiden Jokowi.

"Saya menanyakan kepada pak Buwas kalo beras khusus itu legal apa ilegal? Legal pak, jawab Dirut Bulog Budi Waseso. Apakah kemendag itu bukan menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi ?," tegasnya.

Presiden Jokowi memastikan bahwa di tahun 2021 ini tidak ada impor beras,  namun datanya menunjukkan adanya impor beras. 

Baca Juga: Menko PMK Sidak Bansos Beras 'Batu' di Pandeglang Banten, Ternyata Ini Penyebabnya

"Jangan sampai pemerintah ini hanya memilah-milah data yang faktanya ada impor tapi dikatakan tidak ada impor. Saya sampaikan di meja yang terhormat ini agar datanya clear," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x