JURNAL SOREANG- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang merupakan pesta demokrasi yang mahal dan berisiko sebab digelar saat pandemi Covid-19. Untuk itu, Pilkada harus melahirkan para pemimpin berkualitas dan melayani warga bukan pemimpin yang ecek-ecek atau abal-abal.
Hal itu dikatakan Ketua Satgas Kebhinnekaan Provinsi Jawa Barat, Rifa Anggyana, saat dihubungi, Minggu, 15 November 2020.
"Terjadi pro kontra pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang di tengah pandemi Covid-19. Sebagian orang menganggap pilkada serentak bisa membuka potensi terjadinya penularan Covid-19 di tengah masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Debat Terbuka Kedua Pilbub Bandung 2020-2025, KPU Kabupaten Bandung Dan TVRI Dianggap Masih Gagap
Pelaksanaan pilkada serentak, kata Rifa, tidak akan terjadinya penularan Covid-19 jika tahapan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yahg ketat.
"Harus juga ada sanksi bagi para pelanggar mulai dari pasangan calon, pengurus partai, tim sukses, maupun masyarakat dan simpatisan," ujarnya.
Pilkada serentak harus dilaksanakan untuk mendapatkan pemimpin-pemimpin di daerah yang bisa melayani masyarakat termasuk menangani Covid-19.
Baca Juga: Mantul, Organisasi Remaja Ini Dapat Penghargaan Disdik Jabar