Debat Terbuka Kedua Pilbub Bandung 2020-2025, KPU Kabupaten Bandung Dan TVRI Dianggap Masih Gagap

Sam
- 15 November 2020, 15:22 WIB
Pendukung dari Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 3 'Bedas' saat melakukan protes kepada panitia penyelenggara, sesaat setelah acara debat terbuka selesai, di jalan Kopo Sayati, Kabupaten Bandung, Sabtu, 14 November  2020.
Pendukung dari Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 3 'Bedas' saat melakukan protes kepada panitia penyelenggara, sesaat setelah acara debat terbuka selesai, di jalan Kopo Sayati, Kabupaten Bandung, Sabtu, 14 November 2020. /Sam/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Menanggapi kisruh usai acara debat terbuka Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2020 dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Bandung periode 2020 - 2025, tak luput dari berbagai macam kritik dan masukan.

Semula acara debat yang bejalan alot dengan pemahaman materi yang mendalam, tentu hal itu akan berpengaruh besar dalam meraup simpatik publik pada waktu pemilihan di 9 Desember mendatang. 

Bahkan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, bahwa debat kedua yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 November 2020 kemarin, lebih dinamis dengan mekanisme tanya jawab yang mendalam.

Baca Juga: Terkait Debat Terbuka Kedua Pilbup Bandung 2020, KPU Akan Segera Evaluasi Dengan TVRI

Bahkan Agus mengatakan bahwa dengan skema seperti itu, ia berharap bisa meraih simpatik publik yang lebih besar terhadap masing-masing paslon.

"Tentunya, perbedaan dengan debat yang pertama, bahwa debat kedua kali ini akan lebih dinamis dengan porsi tanya jawab antar masing-masing paslon, dengan porsi yang sama." kata Agus. Sabtu, 14 November 2020.

Namun, pernyataan tadi seolah terpatahkan disaat menjelang sesi terakhir debat tersebut, yakni sesi tanya jawab yang porsinya dianggap tidak berimbang. Terutama dari jumlah kesempatan pertanyaan yang didapat oleh paslon nomor urut 3, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan (Bedas) yang hanya mendapatkan kesempatan 1 kali pertanyaan untuk ditanggapi paslon nomor urut 1 dan 2.

Baca Juga: Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: Pemkab Bandung Jangan Berpangku Tangan Soal Banjir

Ketika mau masuk ke sesi pertanyaan kedua dari paslon nomor urut 3, pembawa acara langsung memotong dan menutup sesi itu, dan langsung masuk ke sisi terkahir yakni Pernyataan Penutup (Closing Statement) dari masing-masing paslon.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x