Ini Link Download Surat Pernyataan, Persyaratan Daftar Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung

- 23 Mei 2024, 12:49 WIB
Ini Link Download Surat Pernyataan Bermaterai, Persyaratan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung
Ini Link Download Surat Pernyataan Bermaterai, Persyaratan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

JURNAL SOREANG - Ini link download surat pernyataan bermaterai untuk mendaftar pada pendaftaran panwaslu kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.

Untuk mengikuti pendaftaran panwaslu kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung tentu pelamar harus memenuhi persyaratan.

Selain persyaratan umum, juga persyaratan berkas-berkas.

Baca Juga: Miris! Konten Judi Online Menyusup ke Situs Lembaga Pemerintah dan Pendidikan, Menkominfo Mengungkapnya

Surat pernyataan bermaterai merupakan salah satu persyaratan berkas untuk mendaftar sebagai panwaslu kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.

Adapun data yang harus diisi pada surat pernyataan ini adalah nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, usia, pekerjaan/jabatan, alamat, nomor telepon dan email.

Dalam surat pernyataan ini terdapat pernyataan yang harus ditaati dan ditandatangani oleh peserta pendaftar panwaslu kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Contoh Format Surat Lamaran Calon Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Lengkap Link Download File

Adapun pernyataan ini menyatakan bahwa:

1. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

2. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;

3. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang
berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih;

4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana
penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

Baca Juga: GeoDipa Berikan Beasiswa Inspiratif untuk Bantu Peningkatan Kapasitas Pelajar SMA dan SMK, Ini Jumlahnya

5. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota
partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;

6. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan
wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan
dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala
daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

7. Bersedia bekerja penuh waktu;

Baca Juga: Pengangguran Tinggi, Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun dan Kriya Bisa Jadi Solusi, Hasilnya Dipamerkan

8. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan
usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih;

9. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan
Pemilihan;

10. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha
milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

Baca Juga: Link Download Pengumuman Hasil Seleksi Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, Bisa Klik di Sini

11. Bebas dari peyalahgunaan narkotika serta mampu secara jasmani dan rohani;

12. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu
dan/Pemilihan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu,
Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.

Silakan langsung download surat pernyataan bermaterai panwaslu kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung di sini.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah