Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, Cek di Sini

- 23 Mei 2024, 11:16 WIB
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, Cek di Sini
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, Cek di Sini /TIM PR Purwakarta

JURNAL SOREANG - Ada perpanjangan waktu pendaftaran panwaslu kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.

Apakah Anda tertarik menjadi anggota panwaslu kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung? Jika iya, yuk manfaatkan waktu perpanjangan pendaftaran ini.

Segera siapkan berkas-berkas pendaftaran berikut ini untuk melakukan pendaftaran panwaslu kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Diperpanjang, Ini Dia Persyaratan Daftarnya

BERKAS PENDAFTARAN PANWASLU KELURAHAN PILKADA 2024 KABUPATEN BANDUNG

1.  Surat lamaran yang ditujukan kepada Pokja.

2.  Fotokopi KTP;

3.  Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;

Baca Juga: Hari Ini! Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Dimulai, Sampai Kapan?

4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah