JURNAL SOREANG - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Majalaya, Kabupaten Bandung, menggelar deklarasi menolak balap liar.
Deklarasi ini dihadiri langsung Kapolsek Majalaya, Camat Majalaya, Danramil/2404 Majalaya, tokoh masyarakat serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi mengatakan deklarasi ini digelar untuk menyikapi perkembangan situasi kamtibmas mengenai maraknya balap liar.
"Baik itu sore hari maupun malam hari yang tentunya mengganggu kenyamanan para pengguna jalan raya," kata Aep dalam keterangannya, Minggu 17 Maret 2024.
Menurut Aep, gelaran ini dilakukan dengan dasar pihaknya merasa perlu melakukan deklarasi sebagai bukti bahwa kejadian tersebut bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri, tapi sudah menjadi tanggung jawab masyarakat.
Selain itu, tambahnya, deklarasi ini juga merupakan bentuk bukti nyata Forkopimcam Majalaya untuk tidak diam dalam memberantas balap liar.
Baca Juga: Hendak Tawuran Jelang Sahur, 12 Remaja Diamankan Polsek Katapang Polresta Bandung