Soal Rekaman Telepon yang Diduga Bahas BBM Iligal, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai: Itu Koordinasi

- 17 Maret 2024, 21:27 WIB
Kapal KM Three Angel 01 Yang Mengakut BBM Jenis Solar dari Tobelo Halmahera Utara Tujuan Morotai, Diduga Ilegal.
Kapal KM Three Angel 01 Yang Mengakut BBM Jenis Solar dari Tobelo Halmahera Utara Tujuan Morotai, Diduga Ilegal. /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang
JURNAL SOREANG - Kasat Reskrim Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Iptu Ismail Salim menjelaskan soal dugaan rekaman telepon oknum anggotanya inisial Briptu MF, dengan salah satu oknum Babinsa, berinisial, LS.
 
Hal tersebut, menurut Ismail Salim merupakan bagain dari perintahnya. Namun, ia dengan tegas mengatakan hanya sebatas koordinasi.
 
"Kalau, anggota itu saya yang suruh koordinasi," katanya saat dikonfirmasi warwatan di ruang kerjanya belum lama ini.
 
 
Ia, juga menepis soal rekaman yang menyebutkan, anggotanya akan memberikan uang rokok kepada, LS.
 
"Ya mungkin yang dia punya rekaman yang bilang suap ya, itu maksudnya teknisi di lapangan. Karena informasi ini yang berkaitan dengan suap-suap ee, karena informasi ini BBM ini bukan BBM subsidi," jelasnya.
 
Walupun, pihaknya mendapatkan informasi BBM yang disita pihaknya bukan BBM jenis subsidi. Namun, kata dia, pihaknya tidak langsung percaya begitu saja.
 
"Informasikan, BBM ini bukan BBM subsidi. Tapi kita tidak percaya karena pengakuan dari pemilik BBM berinisial, N, ini adalah Dexlite, tapi kita tidak sampai disitu," tegasnya.
 
 
Meski demikian, ia mengaku pihaknya, belum bisa memastikan BBM tersebut merupakan BBM jenis subsidi atau no subsidi.
 
"Saya, ketawa-ketawa baca berita ada yang sudah bilang ini BBM subsidi, ini ahlinya siapa. Kami yang menangani saja belum bisa menentukan ini BBM subsidi atau bukan, jenisnya ya. Kalu subsidikan jenisnya solar, minyak tanah," pungkasnya. 
 
Untuk, diketahui rekaman telepon tersebut di terima, JurnalSoreang, pada Jumat, 15 Maret 2024 lalu.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x