Ganggu Ketentraman Masyarakat, Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung Amankan 17 Pelaku Balap Liar

- 17 Maret 2024, 17:26 WIB
Tim Si Jalak Presisi Sat Samapta Polresta Bandung berhasil mengamankan belasan orang yang diduga pelaku balap liar.
Tim Si Jalak Presisi Sat Samapta Polresta Bandung berhasil mengamankan belasan orang yang diduga pelaku balap liar. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Tim Si Jalak Presisi Sat Samapta Polresta Bandung berhasil mengamankan belasan orang yang diduga pelaku balap liar.

Dalam berkendara, 17 pelaku balap liar yang diamankan ini menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Sebanyak 17 orang tersebut diamankan di sekitaran Jalan Sadu dan di exit Jalan Tol Soroja, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu, 17 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Soal Dugaan 18 Ton BBM Ilegal, Polres Pulau Morotai Akan Memeriksa Syahbandar dan Kades Waringin

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, diamankannya belasan orang tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat terkait balap liar.

"Tim Si Jalak Presisi Sat Samapta Polresta Bandung gerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya balapan liar yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadhan," kata Kusworo.

Dijelaskan Kusworo bahwa Tim Si Jalak Presisi yang saat itu sedang melaksanakan patroli persisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera mendatangi tempat balapan liar berknalpot brong.

Baca Juga: Ini 4 Amalan Sunnah di Bulan Puasa Ramadhan 2024, Amalkan Jika Ingin Dapat Tambahan Pahala

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x