Cuaca Ekstrim Akibatkan Banjir Hingga Longsor, Bupati Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- 15 Januari 2024, 12:10 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat meninjau langsung tanggul sungai Cigede yang jebol di wilayah Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat 12 Januari 2024
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat meninjau langsung tanggul sungai Cigede yang jebol di wilayah Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat 12 Januari 2024 /Jurnal Soreang /Dok. Humas Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung.

Surat Keputusan Bupati tersebut bernomor: 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024, yang ditandatangani pada Jumat 12 Januari 2024.

"Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Bandung, terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024," demikian pernyataan Bupati Bandung dalam Surat Keputusan yang beredar, Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga: Kasus Pungli di Rutan Coreng Muka KPK, Jubir Pastikan Tak Ada Pegawai Tetap yang Terlibat

Dijelaskan Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, selama penetapan Status Tanggap Darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengkoordinasikan dan melaksanakan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana.

"Utamakan penyelamatan dan evakuasi masyarakat korban dan pengungsi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi," tegas Kang DS.

Selain itu, lanjut Kang DS, BPBD juga harus memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan selain melakukan pengendalian terhadap sumber ancaman bencana, serta melakukan perbaikan fungsi sarana dan prasarana vital.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan Jokowi, Holistik Institute: Jangan Dipolitisasi

"Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana sebagaimana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kang DS.

Sebelumnya, curah hujan ekstrim yang mengguyur kawasan Bandung Raya pada Kamis 11 Januari 2023 menyebabkan banjir dengan arus yang kencang di Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Curah hujan ekstrim tersebut mengakibatkan bibir tanggul Sungai Cigede jebol hingga menimbulkan banjir hebat yang menerjang Kampung Lamajang Peuntas dan sekitarnya.

Baca Juga: Ancam Tembak Capres Anies Baswedan Saat Live TikTok, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Tanggul Sungai Cigede jebol hingga aliran air merendam wilayah Dayeuhkolot, sementara tanggul yang jebol sudah ditangani dengan memasang geobag.

Usai pemasangan geobag tersebut, debit air sungai pun mulai menurun dan tak lagi merendam permukiman warga.

Saat meninjau langsung lokasi banjir sekaligus lokasi pengungsian warga terdampak di Desa Citeureup, Kang DS menyatakan pihaknya akan mengutamakan dulu perbaikan rumah-rumah yang terdampak.

Baca Juga: Buat Geger! Saat Presiden Jokowi Malam Mingguan di The Mall Gadong Brunei Darussalam

"Saat ini kita telah mengupayakan perbaikan tanggul tersebut. Namun perbaikan keseluruhan merupakan kewenangan BBWS. Kemudian untuk rumah warga yang rusak akibat banjir, kita assesmen dulu untuk segera dilakukan perbaikan," ucap Kang DS, Jumat 12 Januari 2024 lalu.

Kang DS meminta semua pihak bisa bekerjasama, baik dalam hal upaya preventif dan responsif dalam mengatasi banjir maupun bencana lainnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x