Tahun 2024! Jamparing Institut: Pemkab Bandung Diminta Mengevaluasi Seluruh Program Lelang Jasa Pengamanan

- 2 Januari 2024, 15:14 WIB
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, saat memberikan keterangan terkait kontraktor atau pihak ketiga penyedia jasa keamanan di lingkungan Pemkab Bandung, Selasa 2 Januari 2024.
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, saat memberikan keterangan terkait kontraktor atau pihak ketiga penyedia jasa keamanan di lingkungan Pemkab Bandung, Selasa 2 Januari 2024. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut Pemerhati kebijakan pemerintah, menanggapi beberapa program Pemkab Bandung yang melibatkan pihak ketiga.

Menurutnya, seluruh program kerja pemkab Bandung pada tahun 2023 yang melibatkan pihak ketiga sudah berakhir seiring dengan penggantian tahun.

Oleh karena itu, agar program pada tahun 2024 sekarang lebih maksimal. Bupati Bandung melalui Organisasi perangkat daerah (OPD), harus melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Mengelilingi Keajaiban Malang, 9 Destinasi yang Membawamu Bak di Luar Negeri

"Betul, Bupati Bandung memalui OPD harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang melibatkan pihak ketiga," kata Dadang Risdal Aziz kepada Jurnal Soreang, Selasa 2 Januari 2024.

Kang Risdal, sapaan akrab direktur Jamparing Institut menjelaskan, banyak program kerja pemerintah dilakukan disetiap OPD, termasuk program yang melibatkan pihak ketiga.

Maka dari itu, lanjut Kang Risdal, seiring berakhirnya kontrak kerja karena memasuki tahun 2024 diperlukan evaluasi secara menyeluruh atas capaian dan sejauh mana kepuasan publik.

"Contohnya, kontrak satuan pengaman atau security di lingkungan Pemkab Bandung yang melibatkan pihak ketiga. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatannya, baik dari sisi pemenuhan tugas dan fungsi pokok satuan pengamanan maupun sisi administratifnya," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Pembangunan Empat Terminal Penumpang Tipe A di Jawa, Dulu Imagenya Ini

Sebab, kata Risdal, pihaknya menerima keluhan dari pelaksana tugas kemananan atau security di lingkungan pemda kalau pihak ketiga tidak memenuhi hak dan kewajiban kepada pelaksana tugas di lapangan.

"Ya, mereka mengeluhkan pihak ketiga atau kontraktor jasa kemananan memenuhi hak dan kewajiban kepada anggota satuan pengamanan. Gaji yang tidak diberikan utuh, bahkan seperluan seragam juga hari beli sendiri. Padahal, anggarannya kan sudah ada dalam anggaran kontrak," katanya.

Ada beberapa kontraktor yang bergerak di bidang satuan pengamanan di lingkungan Pemkab Bandung, semuanya disinyalir malkukan hal yang kepada anggotanya.

Sehingga, pemkab Bandung tau OPD harus melakukan evaluasi menyeluruh dan investigasi kepada anggota yang bertugas bagaimana pelayanan pihak ketiga kepada mereka.

Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Liburan di Jakarta, 6 Destinasi yang Harus Dikunjungi

Sebelum dilakukan proses lelang pengadaan jasa pengamanan tahun 2024, tambah Risdal, Pemkab Bandung harus melakukan evaluasi melalui audit yang menyeluruh.

"Sebab, selain menyangkut hak dan kewajiban, juga penggunaan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan, jangan karena motif keuntungan pengusaha, aturan dengan seenaknya dilabrak dan tidak memperdulikan hak petugas lapangan," tegasnya.

Jadi, tegas kang Risdal, jika pihak ketiga atau kontraktor memenuhi hak dan kewajiban kepada anggota pengaman yang bertugas. Maka, mereka akan menjalankan tugasnya dengan baik dan pasti maksimal.

Sehingga, tidak akan ada keluhan dari masyarakat terkait layanan pengamanan yang arogan dan tidak sopan saat melayani publik yang mendatangi gadung OPD Kabupaten Bandung.

Baca Juga: PRIBADI Adakan Pelantikan dan Pengukuhan Organisasi di Hotel Armi Malang, Apa Itu PRIBADI?

"Saya yakin, ketika anggota pengamanan mendapatkan hak yang sesuai. Tentu mereka akan menjalankan kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan regulasi atau SOP," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah