Kurun Waktu 1 Bulan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 26 Sepeda Motor

- 19 Desember 2023, 14:10 WIB
Kurun Waktu 1 Bulan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 26 Sepeda Motor
Kurun Waktu 1 Bulan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 26 Sepeda Motor /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan empat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan Polsek Ciparay, Polsek Baleendah, dan Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor tersebut dalam kurun waktu satu bulan.

"Dalam kasus ini, petugas meringkus 9 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni 26 sepeda motor dan 3 unit kendaraan pick up," papar Kusworo dalam keterangannya, Selasa 19 Desember 2023.

Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor, Unit Polsek Ciparay Polresta Bandung Ringkus Tersangka

Dijelaskan Kusworo, puluhan sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai merk diantaranya Honda Scoopy, Honda Beat, dan Yamaha Nmax.

"Selain itu, kami juga mengamankan 3 unit mobil Mitsubishi jenis pick up, BPKB, STNK, dan kunci kontak kunci T," ujarnya.

Kusworo menyampaikan, bagi warga yang melapor atas kehilangan kendaraan bermotor, bisa datang langsung ke Polsek atau Polresta Bandung.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 20 Desember 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Hargai Kehidupan Cinta yang Dijalani

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x