Ungkap Kasus Curanmor, Unit Polsek Ciparay Polresta Bandung Ringkus Tersangka

- 19 Desember 2023, 13:49 WIB
Kapolsek Ciparay, Iptu Deden Noviyanto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Karliman saat memberikan kunci dan sepeda motor kepada warga yang menjadi korban pencurian yang diserahkan di Mapolresta Bandung, Selasa 19 Desember 2023
Kapolsek Ciparay, Iptu Deden Noviyanto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Karliman saat memberikan kunci dan sepeda motor kepada warga yang menjadi korban pencurian yang diserahkan di Mapolresta Bandung, Selasa 19 Desember 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Unit Polsek Ciparay Polresta Bandung mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2).

Dalam kasus ini, petugas kepolisian meringkus seorang tersangka berinisial HA (28) dan mengamankan satu unit sepeda motor.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay, Iptu Deden Noviyanto mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan laporan bernomor LP/B/90/XII/2023/SPKT/SEK CIPARAY/RESTA BANDUNG/POLDA JABAR tertanggal 7 Desember 2023.

Baca Juga: Inilah 5 Hal yang Harus Dilakukan Saat Kamu Tiba Korea Selatan

Dijelaskan Deden, setelah mendapatkan laporan dan serangkaian pemeriksaan, petugas berhasil meringkus seorang tersangka.

"Tersangka berinisial HA ditangkap di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis 7 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 WIB," ujar Deden kepada Jurnal Soreang, Selasa 19 Desember 2023.

Deden menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada Kamis 7 Desember 2023 sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Palawija, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 20 Desember 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Hargai Kehidupan Cinta yang Dijalani

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x