Kurun Waktu 1 Bulan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 26 Sepeda Motor

- 19 Desember 2023, 14:10 WIB
Kurun Waktu 1 Bulan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 26 Sepeda Motor
Kurun Waktu 1 Bulan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 26 Sepeda Motor /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Untuk pengambilan, warga hanya membawa surat-surat kelengkapan, STNK, BPKB, dan identitas dan tidak ada administrasi atau biaya apapun alias gratis," imbuhnya.

Ditambahkan Kusworo, jika ada warga yang menjadi korban pencurian namun tidak bisa mengambil ke Polsek atau Polresta Bandung, maka petugas akan mengantar langsung kendaraannya ke rumah warga tersebut.

"Warga yang sibuk bekerja, tinggal komunikasi dan koordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas Polsek, nanti petugas yang datang ke rumah warga," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x