"Pemasangan APK di tempat yang tidak tepat, tentu akan mengganggu keindahan pemandangan lingkungan. Maka, Bawaslu dan KPU bisa berkoordinasi dengan Satpol PP, Dishub dan PUTR untuk segera bertindak," jelasnya.
Hal itu juga, kata Kang Sugih sudah disampaikan kepada Bawaslu melalui WhatsApp Group tim Pokja penertiban untuk segera menertibkan APK Caleg yang dipasang di tempat yang tidak tepat.
"Tentu, saya sudah sarankan kepada Bawaslu untuk segera bertindak ketika ada kontestan yang memasang APK di tempat yang tidak tepat. Agar tidak menjadi pemicu permasalah ke depan," akunya.
Jika Bawaslu aturan tidak segera menegakkan aturan, kata Kang Sugih, nanti ada persepsi bahwa Bawaslu tidak konsisten dan akan mengundang permasalah bagi Bawaslu itu sendiri.
"Maka, mulai dari sekarang Bawaslu harus segera melakukan pemetaan dan tindakan untuk segera menertibkan APK yang terpasang di tempat yang tidak sesuai dengan regulasi," tegasnya.
Kang Sugih yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung mengimbau kepada seluruh Caleg khusus Partai Golkar untuk selalu mentaati aturan dalam pemasangan APK.
"Saya mengajak kepada seluruh caleg partai Golkar untuk terus melakukan sosialisasi, dan pasanglah APK sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sesuai dengan SK KPU Kabupaten Bandung," harapnya.
Hal tersebut perlu dilakukan agar tercipta pemilu indah, damai dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Bandung khususnya.