Banyak Banner Caleg Dipaku di Pohon, Kahpiana: Pokja Penertiban Sedang Melakukan Rekap Penelusuran

- 11 Desember 2023, 19:25 WIB
Banyak Banner Caleg Terpasang di Pohon Menggunakan Paku, Bawaslu Kabupaten Bandung bersama tim Pokja penertiban sedang melakukan rekap penelusuran
Banyak Banner Caleg Terpasang di Pohon Menggunakan Paku, Bawaslu Kabupaten Bandung bersama tim Pokja penertiban sedang melakukan rekap penelusuran /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kahpiana ketua Bawaslu Kabupaten Bandung angkat bicara terkait maraknya pemasangan Banner calon anggota legislatif (Caleg) yang dipasang di Pohon dengan menggunakan paku.

Menurut Kahpiana, pemasangan alat kampanye termasuk banner masuk dalam aturan PKPU nomor 15, di pasal 70 diatur terkait lokasi atau titik yang boleh atau larangan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Dalam PKPU 15 pasal 70 itu jelas, APK dilarang dipasang di sarana taman atau pohon apalagi sampai dipaku," kata Kahpiana saat dihubungi Jurnal Soreang, Senin 11 Desember 2023.

Baca Juga: Miris! Banyak Banner Caleg Dipaku di Pohon, Eyang Memet: 'Bisa Kawalat' Karena Tidak Peduli Lingkungan

Kahpiana menjelaskan, saat ini, pihaknya bersama Pokja penertiban APK sudah melakukan rapat koordinasi dan petugas di wilayah sedang melakukan rekap penelusuran.

"Betul, kami bersama tim Pokja penertiban APK sudah melakukan rapat dan saat ini sedang melakukan rekap, khususnya yang dipasang diluar zonasi yang sudah ditentukan," jelasnya.

Nantinya, Kata Kahpiana, hasil rekap tersebut, akan direkomendasikan secara administrasi kepada KPU.

"Karena peraturannya ada di PKPU, makanya, nantinya yang mengeluarkan keputusan adalah KPU yang juga masuk dalam Pokja kami untuk penertibannya," akunya.

Baca Juga: Ada Flash Sale Mobil, Cek Daftar Promo Bombastis di Puncak 12.12 Birthday Sale

Lebih lanjut Kahpiana juga mengatakan, dirinya juga merasa khawatir dengan adanya pemasangan APK di pohon. Oleh karena itu, Ia berharap hal tersebut bisa ditindak dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x