JURNAL SOREANG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi mengukuhkan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) dan Perkumpulan Wirausaha Pekerja Migran Indonesia (Perwira PMI).
Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Pengukuhan Kawan PMI dan Perwira PMI yang dilakukan oleh BP2MI melibatkan sejumlah unsur dari masyarakat.
Baca Juga: Batas-Batas Toleransi dalam Islam dan Maknanya
Dibentuknya wadah ini merupakan kolaborasi antar mitra perlindungan PMI dan masyarakat.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, wadah tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah yang melibatkan publik dalam pembangunan.
"Hari ini, saya melantik 550 orang Kawan PMI dari 5 Provinsi, yaitu dari Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian 22 orang pengurus nasional Perwira PMI," ungkap Benny dalam keterangannya, Sabtu 22 Juli 2023.