Korban Disetubuhi dan Dibunuh di Tengah Hutan Cicalengka Bandung, Tersangka HS Terancam Penjara Seumur Hidup

- 10 Oktober 2023, 14:05 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Cicalengka saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 10 Oktober 2023
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Cicalengka saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 10 Oktober 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diungkap pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, petugas kepolisian meringkus seorang tersangka berinisial HS (32) yang merupakan warga Kecamatan Cicalengka.

Dikarenakan melawan saat akan ditangkap, tersangka HS ditindak tegas secara terukur oleh petugas polisi pada bagian kaki.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Pembunuhan di Cicalengka Bandung Ditembak Polisi

Penangkapan tersangka HS ini atas dasar laporan yang diterima, dimana selanjutnya Satreskrim Polresta Bandung bersama Unit Polsek Cicalengka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian pemeriksaan.

Diketahui, wajah korban berinisial AYK (47) yang ditemukan pada 5 Oktober 2023 sempat tidak dikenali.

Kronologinya, tutur Kusworo, korban diajak ketemuan oleh tersangka HS di tengah hutan di Kecamatan Cicalengka, dan keduanya melakukan persetubuhan (hubungan intim) sebelum tersangka HS membunuh korban.

Baca Juga: Ungkap Kasus Pembunuhan, Satreskrim Polresta Bandung Ringkus HS: Tersangka adalah Kekasih Korban

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x