JURNAL SOREANG - Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diungkap pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, petugas kepolisian meringkus seorang tersangka berinisial HS (32) yang merupakan warga Kecamatan Cicalengka.
Dikarenakan melawan saat akan ditangkap, tersangka HS ditindak tegas secara terukur oleh petugas polisi pada bagian kaki.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Pembunuhan di Cicalengka Bandung Ditembak Polisi
Penangkapan tersangka HS ini atas dasar laporan yang diterima, dimana selanjutnya Satreskrim Polresta Bandung bersama Unit Polsek Cicalengka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian pemeriksaan.
Diketahui, wajah korban berinisial AYK (47) yang ditemukan pada 5 Oktober 2023 sempat tidak dikenali.
Kronologinya, tutur Kusworo, korban diajak ketemuan oleh tersangka HS di tengah hutan di Kecamatan Cicalengka, dan keduanya melakukan persetubuhan (hubungan intim) sebelum tersangka HS membunuh korban.
Baca Juga: Ungkap Kasus Pembunuhan, Satreskrim Polresta Bandung Ringkus HS: Tersangka adalah Kekasih Korban