JURNAL SOREANG - Teka-teki pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di area hutan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, diungkap pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polresta Bandung meringkus seorang tersangka berinisial HS (32) yang merupakan warga Kecamatan Cicalengka.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka HS diringkus di kediamannya di wilayah Kecamatan Cicalengka, Minggu 8 Oktober 2023.
Baca Juga: Ungkap Kasus Pembunuhan, Satreskrim Polresta Bandung Ringkus HS: Tersangka adalah Kekasih Korban
"Saat akan ditangkap di kediamannya, tersangka HS melakukan perlawanan dan membahayakan, kemudian petugas dengan sigap melakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki tersangka," ungkap Kusworo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 10 Oktober 2023.
Kusworo menerangkan, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka karena merasa kecewa ditolak menikah oleh korban berinisial AYK (47).
"Tersangka ini mengajak nikah si korban, korban tidak mau dikarenakan alasan anak daripada korban masih belum bisa menerima ayah baru, kemudian tersangka berniat untuk melakukan pembunuhan sejak dua hari sebelum di eksekusinya korban," paparnya.