"Kalau melihat biaya sebenarnya untuk ibadah haji di atas Rp90 juta yang harus dibayar jemaah. Namun dengan usaha keras DPR sehingga biaya haji bisa ditekan menjadi setengahnya," katanya.
Sedangkan sisanya ditutupi dari hasil penempatan setoran haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Namun harus juga diperhitungkan agar beban BPKH tak terlalu berat sehingga hasil pendayagunaan setoran biaya haji masih bisa memberikan subsidi di tiap musim haji," katanya.
Sementara itu, jemaah calon haji (calhaj) yang tak bisa berangkat haji bisa diganti oleh anggota keluarganya.
Hal ini apabila calhaj yang bersangkutan meninggal dunia maupun sakit parah sehingga tak bisa berangkat.
"Setoran biaya haji yang sudah masuk ke bank dan mendapatkan nomor porsi, maka bisa diwariskan kepada anggota keluarganya yang ditunjuk," kata wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.
Acara dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Cece Hidayat, dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung H. Dudi Surya Darma.***