Siap-siap! DPR Akan Percepat Pembahasan Biaya Haji Tahun 2024, Ace Hasan: November ini Sudah Terbentuk Panitia

- 22 September 2023, 11:20 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada penyuluhan sepanjang tahun Jabar tahun 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Jumat 22 September 2023.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada penyuluhan sepanjang tahun Jabar tahun 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Jumat 22 September 2023. /Istimewa /

JURNAL SOREANG- DPR akan mempercepat pembahasan persiapan ibadah haji tahun 2024 terutama biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang harus dibayar tiap calon haji (calhaj).

Berkaca kepada pengalaman musim haji tahun 2023 dengan penetapan biaya haji yang mepet kepada keberangkatan haji.

"Apalagi tahun 2023 waktu pembayaran pelunasan biaya haji mepet dengan Idul Fitri sehingga mengeluhkan biaya terpakai untuk membeli persiapan lebaran," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada penyuluhan sepanjang tahun Jabar tahun 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Jumat 22 September 2023.

 

Lebih jauh Ace mengatakan, rencananya pada November ini segera dibentuk panitia kerja (panja) biaya haji atau lebih cepat.

"Tahun lalu pembahasan biaya haji baru dimulai pada Januari 2023 sehingga masa pelunasan juga mundur," ucapnya.

Ace Hasan juga menekankan peran DPR yang berhasil melakukan pembahasan sehingga biaya haji yang dibayar calhaj bisa berkurang.

Baca Juga: Kaum Muslimin yang Sudah Daftar Haji Bisa Diwariskan ke Keluarganya Bila Terjadi Hal Ini

"Kalau melihat biaya sebenarnya untuk ibadah haji di atas Rp90 juta yang harus dibayar jemaah. Namun dengan usaha keras DPR sehingga biaya haji bisa ditekan menjadi setengahnya," katanya.

Sedangkan sisanya ditutupi dari hasil penempatan setoran haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Namun harus juga diperhitungkan agar beban BPKH tak terlalu berat sehingga hasil pendayagunaan setoran biaya haji masih bisa memberikan subsidi di tiap musim haji," katanya.

 

Sementara itu, jemaah calon haji (calhaj) yang tak bisa berangkat haji bisa diganti oleh anggota keluarganya.

Hal ini apabila calhaj yang bersangkutan meninggal dunia maupun sakit parah sehingga tak bisa berangkat.

"Setoran biaya haji yang sudah masuk ke bank dan mendapatkan nomor porsi, maka bisa diwariskan kepada anggota keluarganya yang ditunjuk," kata wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.

Baca Juga: Bersiaplah untuk Ibadah Haji 2024, Ini Tahap Persiapannya yang Harus Diketahui Calon Haji Menurut Ace Hasan

Acara dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Cece Hidayat, dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung H. Dudi Surya Darma.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x