Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kabupaten Bandung, Ini dia penjelasannya Kang DS

- 15 September 2023, 13:30 WIB
Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kabupaten Bandung, Ini dia penjelasannya Kang DS
Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kabupaten Bandung, Ini dia penjelasannya Kang DS /

JURNAL SOREANG - Kabupaten Bandung telah merilis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru dengan fokus utama pada perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah beroperasi selama puluhan tahun. 

Hal ini diumumkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, dalam Rapat Lintas Sektor RTRW yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dirjen Tata Ruang Kementerian PUPR RI.

Sugianto menyatakan bahwa selama ini UMKM telah berusaha dengan keras, namun karena tidak adanya perencanaan tata ruang yang jelas, mereka khawatir akan menghadapi masalah dengan ATR/BPN. 

Baca Juga: Makin Maju dan Makmur! Target Pendapatan Kota Bandung APBD Tahun 2023 Meningkat Rp 167,98 Miliar

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk melindungi UMKM tersebut dalam rencana pembangunan wilayah.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa pengembangan RTRW Kabupaten Bandung didasarkan pada berbagai aspek, termasuk kebijakan spasial dan sektoral, sistem penggunaan lahan, kependudukan, ekonomi, dan aspek sosial-budaya. 

Selain itu, pemahaman terhadap sumber daya alam fisik lingkungan, potensi wilayah, permasalahan yang ada, serta kajian lingkungan hidup strategis juga menjadi pertimbangan dalam RTRW ini.

Baca Juga: Tayangan Adzan Maghrib TV Swasta Tampilkan Ganjar Pranowo, KPI: Tak Melanggar Aturan

Kabupaten Bandung merupakan bagian dari Bandung Metropolitan yang mencakup wilayah lain seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang. 

Integrasi akses transportasi menjadi hal penting dalam RTRW ini, mengingat pembangunan stasiun Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan jaringan tol Getaci yang akan mempengaruhi Kabupaten Bandung.

Namun, Kang DS juga menyoroti beberapa permasalahan yang perlu segera ditangani di Kabupaten Bandung, antara lain infrastruktur drainase yang belum optimal, pelayanan irigasi yang belum memadai, pencemaran lingkungan akibat limbah, serta pengelolaan sampah dan sanitasi yang belum maksimal. 

Baca Juga: Pemkot Bandung, OJK, dan Ombudsman RI Sosialisasikan KUR: untuk Permodalan UMKM di Pasar Kosambi

Kabupaten Bandung juga merupakan daerah rawan bencana alam seperti pergeseran tanah, gempa bumi, banjir, sesar aktif, dan aktivitas gunung api. Oleh karena itu, perencanaan tata ruang dan tata bangunan yang matang sangat diperlukan untuk mengatasi risiko ini.

Meski demikian, Kabupaten Bandung memiliki potensi luar biasa, seperti UMKM Kampung Gamis Soreang, pariwisata alam Situ Patenggang, kawasan industri dan pergudangan, serta perkebunan teh Rancabali. 

Kang DS berharap pertemuan rapat lintas sektor seperti ini dapat mengembangkan sinergi untuk membangun Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan RTRW yang baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga: Hasil Skor 0-1, Al Ittihad Menang Dengan Gol Tunggal Karim Benzema, Pada Liga Arab Saudi

Dengan adanya fokus perlindungan terhadap UMKM dalam RTRW Kabupaten Bandung, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian wilayah. 

Hal ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung sektor UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Mari kita dukung upaya ini untuk kemajuan Kabupaten Bandung!.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Pemkab Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah