Baca Juga: ASEAN dan PBB Perkuat Kerja Sama untuk Kesejahteraan Rakyat, Berikut Pernyataan Sekjen PBB
Namun, masih terdapat sekitar 265 pemohon sertifikat yang belum selesai karena persyaratan yang belum lengkap. Galih berharap agar persyaratan tersebut segera dipenuhi agar proses penyerahan sertifikat dapat dilakukan dengan lancar.
Dengan penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL ini, diharapkan masyarakat Desa Tegalluar dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan menghindari sengketa tanah di masa depan.
Program PTSL ini emang penting banget buat memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah. Dengan sertifikat tanah, mereka bisa dengan jelas tahu batas dan luas tanah yang mereka miliki.
Baca Juga: Ibu Iriana Jokowi Ajak Para Pendamping ASEAN dan Mitra Nikmati Ragam Budaya Indonesia
Semoga dengan adanya program ini, sengketa tanah bisa diminimalisir dan masyarakat bisa lebih tenang dalam memiliki tanah mereka.***