JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan penuh semangat menyerahkan sertifikat tanah kepada penerima manfaat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Tegalluar, Kabupaten Bandung, pada Kamis 7 September 2023.
Acara penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Camat Bojongsoang, Kepala Desa Tegalluar, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Dalam program PTSL ini, sebanyak 1.550 sertifikat tanah telah diselesaikan, dan sebanyak 300 penerima manfaat hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga: Inilah DCS DPRD Dapil Jabar 3 dari Seluruh Partai, Tentukan Pilihanmu Sebelum Nyoblos Pemilu 2024
Proses pemetaan dan pengukuran tanah dilakukan oleh Kantor Pertanahan dan BPN/ATR bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tegalluar.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan kegembiraannya atas selesainya penyerahan sertifikat tanah tersebut.
Beliau juga mengajak partisipasi aktif dari warga dalam proses pembuatan sertifikat dengan melibatkan saksi dari RT, RW, dan Kadus.
"Saya berharap proses pembuatan sertifikat tanah dari program PTSL ini dapat selesai dengan cepat. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam hal ini," ujar Bupati Dadang Supriatna.