"Sesuai dengan UUD 45, setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegasnya.
Oleh karena itu, tambah Dasep, tentu menjadi kewajiban semua pihak bagaimana menciptakan lingkungan hidup yang baik di tengah kegiatan yang dilakukan PT Geo Dipa Energi.
Baca Juga: 6 Perilaku Buruk Anak yang Sebaiknya Tidak Disepelekan Orang Tua
"Semua pihak khususnya PT Geo Dipa Energi harus menjaga lingkungan dengan baik, salah satunya menghutankan kembali Lakom yang disediakan," pungkasnya.***