Selain itu, tambah Whisnu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kemudian, sambungnya, koordinasi juga dijalin dengan Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan BPK untuk mendalami kasus TPPU tersebut.
"Hari ini akan diperiksa dan lakukan koordinasi dengan teman-teman PPATK, dengan Kementerian Agama, dengan Kejaksaan Agung dan BPK untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang