Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ini Tujuannya

- 9 Agustus 2023, 17:31 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan /PMJ News

Selain itu, tambah Whisnu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemudian, sambungnya, koordinasi juga dijalin dengan Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan BPK untuk mendalami kasus TPPU tersebut.

"Hari ini akan diperiksa dan lakukan koordinasi dengan teman-teman PPATK, dengan Kementerian Agama, dengan Kejaksaan Agung dan BPK untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah