Hari Ini, Panji Gumilang Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun

- 7 Agustus 2023, 17:00 WIB
Hari Ini, Panji Gumilang Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun
Hari Ini, Panji Gumilang Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun /Polri.go.id

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih terus diusut oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Terkait hal ini, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.

"Ada saksi lain, sekitar 5 orang kalau hadir," ungkap Whisnu dalam keterangannya, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Live Streaming! Duel Elon Musk vs Mark Zuckerberg akan Ditayangkan di Twitter X, Ini Kronologisnya

Meski begitu, Whisnu tidak menyampaikan identitas para saksi yang direncanakan untuk hadir dan diperiksa.

Whisnu hanya menyebut bahwa Panji Gumilang juga akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kasus TPPU pada hari ini, Senin 7 Agustus 2023.

Adapun penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x