Untuk Memajukan Kabupaten Bandung, Kang DS Canangkan Desa Berintegritas dan Program Jaksa Garda Desa

- 12 Juni 2023, 22:05 WIB
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat memberikan sambutan di acara pencanangan Desa Berintegritas, Program Jaksa Garda Desa, Rumah Restorative Justice, Senin 12 Juni 2023 di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat memberikan sambutan di acara pencanangan Desa Berintegritas, Program Jaksa Garda Desa, Rumah Restorative Justice, Senin 12 Juni 2023 di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dadang Supriatna Bupati Bandung melaksanakan Pencanangan Desa Berintegritas melalui Program Jaksa Garda Desa dan Rumah Restorative Justice.

Kegiatan Desa Berintegritas tersebut digelar di GOR Lengkong, Desa Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin 12 Juni 2023.

Dengan melaksanakan program tersebut, Kang DS sapaan akrab Bupati Bendung berharap kegiatan ini bisa mengawal kebaikan dan kemajuan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Bertambah, Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Dunia di Tanah Suci Jadi 43 Orang

Oleh karena itu, Kang DS mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah melakukan terobosan yang dinantikan masyarakat Kabupaten Bandung.

"Memang di lapangan itu ada beberapa kriteria masalah. Saya ingat dulu waktu jadi Kepala Desa, tidak semua masalah langsung masuk pafa ranah hukum," katanya.

"Tapi, selama bisa dimusyawarahkan secara mufakat, maka dengan adanya Jaksa Garda Desa dan juga Rumah Restorative Justice merupakan suatu langkah dan upaya yang sangat tepat sekali," kata Kang DS melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang.

Kang DS menjelaskan, Pemerintah Desa merupakan garda terdepan, karena semua urusan ada di tingkat Desa. "Maka ini adalah langkah preventif yang harus kita akui dalam rangka mengurangi konflik," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x