Lapor KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Kang DS, Bilal Al Farizi: Melengkapi Data, Karena Ada Nama Baru

- 6 Juni 2023, 14:37 WIB
Gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta
Gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta /Jurnal soreang

JURNAL SOREANG - Aktivis Pemuda Bandung Raya kembali mendatangi Gedung Merah Putih untuk memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Kabupaten Bandung yang Akrab disapa Kang DS.

Dalam memenuhi undangan lembaga antirasua tersebut, aktivis pemuda Bandung Raya melengkapi data, karena muncul sosok baru berinisial END.

Hal tersebut dilampirkan dalam alat bukti dugaan gratifikasi proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat di Kabupaten Bandung dan sudah diserahkan kepada penyidik KPK, Senin 5 Juni 2023.

Baca Juga: Apakah Orang Dewasa Bisa Menderita ADHD, Inilah Ciri - Cirinya

"Betul, hari kemarin saya kembali memenuhi undangan KPK terkait kelengkapan alat bukti, semoga alat bukti yang saya serahkan cukup untuk melengkapi kekurangan data," kata Bilal Al Farizi perwakilan aktivis pemuda Bandung Raya kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2026.

Bilal menjelaskan, dalam alat bukti yang dilampirkan ke KPK terdapat sosok yang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut, selain Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa, EK.

Menurut Bilal, Sosok END diduga terlibat menjadi eksekutor dalam dugaan gratifikasi dalam proyek pasar tersebut.

"Selain Engkus, ada END sebagai eksekutor yang memberikan sejumlah uang dan mobil (Toyota) Fortuner. Karena END adalah anak buah yang dipercaya direktur utama untuk mengeksekusi pemberian uang dan mobil," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x