Kusworo menambahkan, barang bukti yang diamankan belum sempat ditimbang oleh tersangka.
Terkait hal ini, lanjutnya, pihaknya nanti akan melakukan penimbangan oleh penyidik kemudian dijadikan sebagai barang bukti untuk dimajukan ke persidangan.
"Yang jelas, petugas mengamankan ganja dalam bentuk keranjang. Dimana keterangan tersangka sampai saat ini dalam memberikan informasinya masih simpang siur," tuturnya.
"Keterangan dari tersangka akan kami dalami lebih lanjut, tentunya dengan persesuaian keterangan-keterangan yang lain," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang