Audensi Pedagang Pasar Banjaran Menjadi Polemik Wakil Rakyat, Ada Apa dengan DPRD Kabupaten Bandung?

- 31 Mei 2023, 09:25 WIB
Komisi B yang dipimpin Praniko Imam Sagita sebagai ketua fraksi Gerindra menerima audensi para pedagang pasar Banjaran yang menolak revitalisasi dengan menghadirkan beberapa dinas terkait dan menghadirkan unsur TNI dan Kepolisian, Senin 30 Mei 2023.
Komisi B yang dipimpin Praniko Imam Sagita sebagai ketua fraksi Gerindra menerima audensi para pedagang pasar Banjaran yang menolak revitalisasi dengan menghadirkan beberapa dinas terkait dan menghadirkan unsur TNI dan Kepolisian, Senin 30 Mei 2023. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Komisi B DPRD Kabupaten Bandung secara resmi menerima audensi para pedagang pasar Banjaran, yang menolak atau menunda revitalisasi pasar, Senin 30 Mei 2023.

Para pedagang tersebut diterima oleh seluruh anggota komisi B yang dipimpin Praniko Imam Sagita sebagai ketua komisi B dan Yayat Hidayat sebagai koordinator komisi.

Saat audensi tersebut, DPRD Kabupaten Bandung menghadirkan beberapa dinas terkait diantara Disperdagin, Bidang Hukum Setda, Lingkungan hidup, Satpol PP.

Baca Juga: Kemendikbudristek Ajak Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik Berbagi Cerita Kurikulum Merdeka

Selain menghadirkan beberapa dinas terkait audensi tersebut juga dihadiri unsur kepolisian dan TNI dari Dandim 0624 Kabupaten Bandung untuk memberikan pengamanan kepada peserta audensi.

Hal tersebut dikatakan Yayat Hidayat Wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung sekaligus koordinator komisi B dari fraksi Gerindra.

Menurutnya, komisi B secara resmi mendapat tugas dari pimpinan untuk menerima audensi para pedagang pasar Banjaran, untuk menyampaikan aspirasi terkait revitalisasi pasar.

"Komisi B merupakan gabungan dari seluruh fraksi DPRD, secara resmi mendapat tugas dari pimpinan untuk menerima audensi para pedagang pasar Banjaran dan Ciparay," kata Yayat Hidayat kepada Jurnal Soreang, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga: Tidak Kalah Sama Negeri, Ini 5 SMA Swasta Terbaik di Kabupaten Sleman, Yogyakarta

Yayat menjelaskan, yang secara resmi menerima audensi tersebut adalah komisi B, tapi ada berita dibeberapa media yang menyebutkan fraksi Gerindra tidak hadir.

"Untuk diketahui, yang menerima audensi secara resmi itu komisi B, saya selaku koordinator komisi merupakan ketua DPC atau anggota fraksi Gerindra. Kemudian, ketua komisi B adalah ketua fraksi Gerindra," jelasnya.

Menurut Yayat, pihaknya merasa heran jika menyebutkan fraksi Gerindra tidak hadir dalam audensi para pedagang pasar Banjaran. Padahal, yang menerima audensi secara resmi adalah komisi B yang pimpin oleh ketua fraksi Gerindra.

"Saya jujur merasa aneh, ada apa dibalik penolakan revitalisasi pasar Banjaran. Sebab, yang mendapat tugas dan menerima secara resmi audensi itu komisi B yang notabene ketua komisi dan koordinatornya itu fraksi Gerindra disebut tidak hadir," katanya.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 : Brasil Diprediksi Menang 3-0 atas Tunisia

Yayat menegaskan, dirinya merasa heran, karena setelah selesai audensi secara resmi dipimpin ketua komisi B. Ada Fraksi-fraksi DPRD yang menerima audensi pedagang pasar Banjaran.

"Saya merasa heran, setelah audensi secara resmi dengan komisi B. Ada Fraksi-fraksi yang mengaku menerima audensi pedagang pasar Banjaran, ini atas perintah siapa. Apakah ada oknum yang menginisiasi, makanya saya sekarang bertanya," tegas Yayat.

Lebih lanjut Yayat mengatakan, pihaknya dalam hal ini Fraksi Gerindra sangat menghargai para pedagang dan pasti membela masyarakat pedagang yang saat ini sedang melakukan proses PTUN.

"Tentu, kami sangat menghargai dan menghormati para pedagang yang mengajukan proses PTUN terkait revitalisasi pasar. Maka, kami fraksi Gerindra siap paling depan membela masyarakat, jika keputusannya revitalisasi dihentikan," akunya.

Baca Juga: Meriah! Ketika Pendidikan dan Kebudayaan Berpadu dalam Karnaval Merdeka Belajar

Yayat menambahkan, seperti halnya yang dilakukan saat tersebut, pihaknya menghormati dan menghargai pedagang pasar yang dinyatakan sudah mengambil konci relokasi pasar.

"Saya sangat menghormati, menghargai dan juga membela warga pasar. Komisi B melihat data yang ada, dari 1500 Pedagang 990 lebih sudah mengambil kunci, maka kami tentu harus dan siap memfasilitasi semuanya," jelasnya.

Menurut Yayat, pihaknya akan membela dan menghormati semua pedagang pasar Banjaran. Baik yang menolak, atau yang menerima adanya revitalisasi.

"Jadi harus Singkron, yang menolak harus dibela dengan menghargai proses PTUN dan yang menerima revitalisasi juga harus dibela karena sama sama masyarakat atau pedagang pasar Banjaran," akunya.

Baca Juga: Update Akhir Bulan, KODE REDEEM FF Free Fire Rabu 31 Mei 2023, Dilengkapi Cara Klaim di reward.ff.garena

Yayat menegaskan, selain menerima audensi pedagang pasar Banjaran, dihari yang sama, komisi B juga menerima audensi pedagang pasar Ciparay yang sama menolak adanya revitalisasi.

"Kalau fraksi fraksi yang konon menerima audensi pedagang pasar, tapi kenapa hanya pedagang pasar Banjaran sedangkan warga pedangan pasar Ciparay tidak diakomodir," tegasnya.

Oleh karena itu, dari hasil pertemuan antara pedagang dengan komisi B yang mewakili DPRD bersepakat untuk melaksanakan, menahan diri untuk mengikut prosedur yang benar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Jokowi: yang Milih Bukan Presiden Ya

"Saya harap atas kesepakatan dari hasil audensi pedagang dengan komisi B yang mewakili DPRD, akan mengikuti prosedur yang benar," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x