JURNAL SOREANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian yang viral di media sosial (medsos).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, identitas pelaku pencurian dengan pemberatan itu terungkap setelah viral media sosial.
"Yang mana, pelaku ini terdeteksi di CCTV milik korban setelah korban dimintai keterangan, kemudian dilakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku bisa diamankan," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 2 Mei 2023.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan korban, pada 30 April 2023 sekitar pukul 12.30 WIB, korban meninggalkan rumah untuk berwisata.
Tak lama setelah korban pergi, tepatnya pukul 14.00 WIB, rumahnya dimasuki oleh orang yang tidak dikenal.
CCTV, lanjutnya, memberikan notifikasi kepada korban bahwa ada pergerakan orang tidak dikenal dan terlihat wajah orang tersebut yang diduga maling.