Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus DS: Tersangka Residivis dan Sudah 50 Kali Mencuri

- 2 Mei 2023, 14:52 WIB
Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus DS: Tersangka Residivis dan Sudah 50 Kali Mencuri
Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus DS: Tersangka Residivis dan Sudah 50 Kali Mencuri /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian yang viral di media sosial (medsos).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, identitas pelaku pencurian dengan pemberatan itu terungkap setelah viral media sosial.

"Yang mana, pelaku ini terdeteksi di CCTV milik korban setelah korban dimintai keterangan, kemudian dilakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku bisa diamankan," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 2 Mei 2023.

Baca Juga: 3 Weton Ini Bisa Memanfaatkan Peluang yang Ada Sehingga Akan Bisa Menjadi Kaya Raya, Sukses, Dan Berhasil

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan korban, pada 30 April 2023 sekitar pukul 12.30 WIB, korban meninggalkan rumah untuk berwisata.

Tak lama setelah korban pergi, tepatnya pukul 14.00 WIB, rumahnya dimasuki oleh orang yang tidak dikenal.

CCTV, lanjutnya, memberikan notifikasi kepada korban bahwa ada pergerakan orang tidak dikenal dan terlihat wajah orang tersebut yang diduga maling.

Baca Juga: Memiliki Otak Cerdas! 3 Weton ini Akan Memiliki Rejeki Besar, Sehingga Akan Sukses dan Impiannya Terwujud

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x