Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus DS: Tersangka Residivis dan Sudah 50 Kali Mencuri

- 2 Mei 2023, 14:52 WIB
Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus DS: Tersangka Residivis dan Sudah 50 Kali Mencuri
Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus DS: Tersangka Residivis dan Sudah 50 Kali Mencuri /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Kusworo menambahkan, pada saat melakukan tindak pidana pencurian di Cimenyan pada hari Minggu tersebut, tersangka bersama temannya dengan inisial SP (33).

Ia mengungkapkan, tersangka SP juga merupakan residivis yang baru bebas 6 bulan yang lalu atas perkara pengeroyokan.

Selain itu, sambung Kusworo, tersangka SP juga telah melakukan pencurian sebanyak 13 kali.

Baca Juga: 4 Zodiak Paling Beruntung di Bulan Mei Ini Rezekinya Tak Pernah Surut, Keuangan Stabil Cenderung Meningkat

"Dari keterangan kedua tersangka ini, didapat informasi bahwa barang hasil curiannya dijual ke penadah dengan inisial R (42)," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x