Lebih jauh Ihsan mengatakan, untuk menekan adanya tindak kekerasan kepada anak-anak maupun perempuan, maka pihak kementerian membuka akses pengaduan di Sapa 129.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menangani kasus kekerasan anak dan perempuan lintas provinsi, luar negeri maupun kasus yang viral seperti kasus penganiayaan David Ozora," katanya.
Hanya, Ihsan mengingatkan kalau hanya menangani kasus akan membuat pihaknya kecapean sehingga pencegahan juga diutamakan.
"Melalui kaum ibu seperti Pengajian Al Hidayah ini bisa menjadi upaya pencegahan efektif tindak kekerasan kepada anak dan perempuan," ucapnya yang menambahkan ironis karena pelaku tindak kekerasan sebagian besar dari orang yang masih ada hubungan keluarga.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , Youtube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang