Miris! Pernikahan Dini Jadi Masalah Krusial di Jabar, Ace Hasan: 12 Persen Anak Menikah di Bawah Usia 18 Tahun

- 1 April 2023, 10:57 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR H. Ace Hasan Syadzily menyatakan, kondisi miris terjadi di Jawa Barat karena pada tahun 2021 sebanyak 12 anak dari 100 anak melakukan pernikahan dini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR H. Ace Hasan Syadzily menyatakan, kondisi miris terjadi di Jawa Barat karena pada tahun 2021 sebanyak 12 anak dari 100 anak melakukan pernikahan dini. /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi VIII DPR H. Ace Hasan Syadzily menyatakan, kondisi miris terjadi di Jawa Barat karena pada tahun 2021 sebanyak 12 anak dari 100 anak melakukan pernikahan dini.

Sedangkan pada tahun 2020 pernikahan dini anak di bawah 18 tahun terjadi sebanyak 9.821 kasus di Jawa Barat.

"Pernikahan anak di Jawa Barat tertinggi kedua secara nasional setelah Kalimantan Selatan," kata Ace yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jabar.

 Dia menambahkan, pernikahan dini menimbulkan banyak dampak negatif karena otomatis pendidikannya terputus.

"Belum lagi dengan susah mencari pekerjaan karena usianya masih anak-anak dan pendidikannya rendah. Apalagi anak-anak juga belum siap untuk mengarungi biduk rumah tangga," katanya.

Tiap Muslimin apalagi orangtua memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anak agar menjadi generasi yang kuat.

Baca Juga: Jarang Diketahui! 30 Persen Penduduk Adalah Anak-anak, Muhammad Ihsan: 48 Persen Anak Kena Tindak Kekerasan

"Dalam QS. An Nisa; 9 sudah sangat jelas perintah agar jangan meninggalkan generasi yang lemah. Maksud lemah di sini baik lemah iman, lemah ekonomi, pendidikan maupun lemah lainnya," katanya.

Syarat pernikahan saat ini adalah minimal 19 tahun bagi perempuan sehingga pernikahan dini tidak diperbolehkan.

"Akhirnya banyak anak perempuan mengalami perceraian sehingga disebut janda muda. Stigma janda ini masih negatif di masyarakat sehingga menjadi problem bagi perempuan," katanya.

 

Persoalan anak lainnya adalah banyaknya anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

"Untuk itu DPR mengajukan RUU Inisiatif untuk perlindungan anak-anak yatim piatu ini. Karena akibat Covid membuat orangtua meninggal dunia dan meninggalkan anak yatim piatu yang mencapai 35.840 anak," katanya.

Sedangkan Asisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muhammad Ihsan mengatakan, kekerasan seksual menjadi dominan sebagai tindak kekerasan kepada anak-anak.

Baca Juga: Mendesak, Perlindungan Anak di Masa Darurat, Komisi VIII DPR dan KPPPA Gelar Dialog

"Anak usia 13 tahun sampai 17 tahun mengalami tindak kekerasan minimal sekali bahkan lebih sebanyak 48 persen dari anak-anak yang disurvei," kata Asisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muhammad Ihsan di depan ratusan kaum hawa mengikuti dialog dengan tema "Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak di Masa Darurat".

Acara di Hotel Sutan Raja Soreang, Sabtu 1 April 2023 menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto, dan Ketua Pengajian Al Hidayah Kabupaten Bandung Hj. Aisyah Hudaya.

Lebih jauh Ihsan mengatakan, untuk menekan adanya tindak kekerasan kepada anak-anak maupun perempuan, maka pihak kementerian membuka akses pengaduan di Sapa 129.

 

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menangani kasus kekerasan anak dan perempuan lintas provinsi, luar negeri maupun kasus yang viral seperti kasus penganiayaan David Ozora," katanya.

Hanya, Ihsan mengingatkan kalau hanya menangani kasus akan membuat pihaknya kecapean sehingga pencegahan juga diutamakan.

"Melalui kaum ibu seperti Pengajian Al Hidayah ini bisa menjadi upaya pencegahan efektif tindak kekerasan kepada anak dan perempuan," ucapnya yang menambahkan ironis karena pelaku tindak kekerasan sebagian besar dari orang yang masih ada hubungan keluarga.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x