Jumat Curhat! Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Ciparay: Mulai dari Petasan hingga Perang Sarung

- 31 Maret 2023, 17:50 WIB
Jumat Curhat! Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Ciparay: Mulai dari Petasan hingga Perang Sarung
Jumat Curhat! Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Ciparay: Mulai dari Petasan hingga Perang Sarung /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Jika ada yang menjual, tentunya bakal ditindak. Di wilayah hukum Polresta Bandung, dipastikan tidak ada pabrik pembuat petasan. Namun demikian, yang kita antisipasi adalah penjual dari luar untuk bisa menjualkan di dalam sini," ucap Kusworo dalam keterangannya, usai kegiatan di Ciparay, Jumat siang.

Baca Juga: Bukan Cuma Dapat Pahala, Puasa Ramadhan Ternyata Banyak Manfaat Untuk Psikologis, Apa Saja?

Ditegaskan Kusworo, jika ada masyarakat yang membuat atau menyimpan petasan, bisa dilaporkan ke kepolisian.

Pasalnya, petasan termasuk ke dalam bahan peledak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

"Masyarakat tersebut bisa terancam dengan hukuman 20 tahun penjara," terangnya.

Baca Juga: Alasan FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, FIFA Singgung Tragedi Kanjuruhan

Pada kesempatan yang sama, ada salah seorang kades yang meminta kepolisian untuk memberikan sosialisasi narkoba, terutama kepada remaja.

Kades tersebut berharap, jangan sampai ada pengguna diantara warga Kecamatan Ciparay khususnya.

"Yang kita tidak tahu bahwa yang bersangkutan termasuk pengguna dan bagaimana langkah-langkahnya supaya yang bersangkutan bisa lepas daripada penggunaan narkoba," jelas Kusworo.

Baca Juga: Berhati Lembut dan Super Sabar! Tanpa Diragukan 4 Weton Diserbu berkah Puasa, Rezeki Dahsyat, Berpotensi Kaya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x