JURNAL SOREANG - Sat Narkoba Polresta Bandung merespon cepat aduan masyarakat dalam Jumat Curhat di Kecamatan Nagreg.
Dalam Jumat Curhat ke-18 itu, masyarakat mengeluhkan terkait penjualan minuman keras di wilayah Kampung Andir.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, respon cepat ini merupakan bukti bahwa kepolisian selalu siap melayani masyarakat.
"Kami lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apa yang diadukan oleh warga pada Jumat Curhat tadi," kata Kusworo dalam keterangannya, Jumat 24 Maret 2023.
Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, lanjut Kusworo, ternyata didapati bahwa benar ada penjualan miras.
Pihaknya langsung gerak cepat mengamankan penjual minuman keras tersebut berikut barang buktinya.
Baca Juga: 2 Wakil Indonesia Maju ke Semifinal Swiss Open 2023, Berikut Daftar Lengkapnya
"Kegiatan Jumat Curhat belum selesai saja, anggota Sat Narkoba Polresta Bandung langsung mengamankan penjual dan barang buktinya," tuturnya.
Dari hasil razia tersebut, Sat Narkoba Polresta Bandung mengamankan 80 bungkus minuman keras jenis tuak siap jual.