Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita di Arjasari Bandung, Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 9 Maret 2023, 15:25 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat memberikan keterangan pers kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita di Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis 9 Maret 2023
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat memberikan keterangan pers kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita di Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis 9 Maret 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Saat itu, sambung Kusworo, korban lalu berteriak 'maling'. Tersangka kemudian berupaya membungkam korban.

Baca Juga: Sesuatu yang Baru akan Datang Menghampiri Shio Tikus, Kerbau, Harimau dan Babi, RAMALAN Shio 10 Maret 2023

"Leher korban kemudian dijerat oleh pelaku menggunakan kain kerudung milik korban. Selain itu, pelaku juga menyumpal mulut korban dengan celana dalam milik korban," bebernya.

"Pelaku kemudian mengambil tali sepatu milik korban, lalu menjerat leher korban. Korban lalu dicekik hingga tidak berdaya," tambahnya.

Kusworo menerangkan, ketika korban sudah tidak berdaya, korban lalu diperkosa oleh tersangka yang kemudian menutup tubuh korban menggunakan selimut.

Baca Juga: Diam-Diam, 3 Weton Ini Sukses kaya raya di Pertengahan Maret 2023, Dihajar Rezeki Habis-Habisan Auto Sugih!

"Tersangka kabur membawa sejumlah barang berharga, diantaranya handphone, perhiasan dan uang tunai milik korban," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x