Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita di Arjasari Bandung, Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 9 Maret 2023, 15:25 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat memberikan keterangan pers kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita di Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis 9 Maret 2023
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat memberikan keterangan pers kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita di Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis 9 Maret 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang tersangka berinisial ER (33) yang merupakan warga Kabupaten Garut.

Diketahui, sosok mayat berjenis kelamin wanita yang ditemukan petugas tanpa busana di sebuah rumah di Arjasari berinisial K (49).

Baca Juga: Primbon Jawa Ungkap Hanya 4 Weton ini yang akan Kaya Raya di Masa Depan, Hidupnya Dijamin Makmur Sejahtera

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka ER kini mendekam di tahanan Mapolresta Bandung.

Ditegaskan Kusworo, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Tersangka ini terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo, didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunda Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Terhadap David, Ini Alasannya

Kusworo menerangkan, tersangka awalnya berniat untuk melakukan pencurian di rumah korban pada Jumat 3 Maret 2023.

Korban yang baru saja selesai mandi, lanjutnya, memergoki tersangka yang hendak mengambil televisi.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x