JURNAL SOREANG - Kasus penemuan mayat seorang wanita di sebuah rumah di daerah Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 6 Maret 2023 akhirnya terungkap.
Diketahui, korban berinisial K (49) ditemukan tergeletak tanpa busana dengan kondisi meninggal dunia.
Di tempat kejadian perkara (TKP), mulut korban disumpal menggunakan celana dalam. Selain itu, area kemaluan korban mengeluarkan darah.
Baca Juga: Liga Konferensi Eropa : Fiorentina Diprediksi akan Gebuk Sivasspor 3-0
Petugas kepolisian bergerak cepat ke TKP dan melihat korban yang meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar itu. Diduga kuat bahwa peristiwa ini merupakan kasus pembunuhan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka ER (33) berhasil diringkus kurang dari 24 jam.
"Jasad korban ditemukan hari Senin kemarin, tersangka ER diringkus Satreskrim Polresta Bandung pada Selasa 7 Maret 2023," papar Kombes Pol Kusworo Wibowo, didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana, dalam keterangannya saat ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Kamis 9 Maret 2023.
Baca Juga: Liga Konferensi Eropa : AEK Larnaca Diramal akan Kalah 1-3 dari West Ham United
Dilanjutkan Kusworo, kepada polisi, tersangka ER yang merupakan warga Garut, membeberkan cerita lengkap tentang aksinya membunuh korban.
Tersangka, kata ia, awalnya berniat untuk melakukan pencurian di rumah korban pada Jumat 3 Maret 2023.