Home Industry Sabu di Ciwidey Digerebek, Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sita Barang Bukti

- 19 Januari 2023, 16:58 WIB
Home Industry Sabu di Ciwidey Digerebek, Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sita Barang Bukti
Home Industry Sabu di Ciwidey Digerebek, Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sita Barang Bukti /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkotika jenis sabu digerebek Satres Narkoba Polresta Bandung.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan pelaku berinisial CR (28) di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 18 Januari 2023.

Pantauan Jurnal Soreang di TKP, rumah dua lantai yang dijadikan tempat pembuatan narkotika tersebut berada di pemukiman padat penduduk.

Baca Juga: Dua Ganda Putra ke Perempat Final India Open 2023, Berikut Perincian, Jadwal dan Lawan Berikutnya

Lokasinya beralamat di Kampung Ciseupan RT.02/RW 04, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam kasus ini, polisi gerak cepat dan berhasil membekuk Cecep alias CR lebih dulu.

"Petugas dari Satres Narkoba menangkap pelaku sebelum sabu tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Bandung dan Bali," ungkap Kombes Pol Kusworo, didampingi Kasatres Narkoba Kompol Andri Alam Wijaya, dalam keterangannya saat konferensi pers di Ciwidey, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Pemuda Rujukan Umat, Pengurus PD Pemuda Persis Kabupaten Bandung Masa Jihad 2023-2026 Resmi Dilantik

Dijelaskan Kusworo, pelaku CR terakhir kali menghuni rumah tersebut pada 2021 lalu. Selama dua tahun, CR bekerja di tempat hiburan malam di Bali.

"Kemudian CR kembali ke sini (Ciwidey), baru delapan hari. Begitu datang ke sini, hari pertama CR langsung pesan bahan-bahan membuat sabu," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x