Kusworo melanjutkan, adapun bahan-bahan yang dibeli tersangka terdiri dari obat-obatan, soda api, garam kasar, metanol, cairan ecetone, glycerol, dan lain-lain.
"Bahan-bahan ini dia dapat dari rekannya waktu di Bali dan dipadukan oleh CR dengan belajar membuat sabu dari internet," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***