Tegas! DPRD Layangkan Surat Penyataan Sikap, KPU Langsung Berikan Jawaban Berikut Isinya

- 5 Januari 2023, 18:12 WIB
DPRD Kabupaten Bandung layangkan surat pernyataan sikap kepada KPU paska kegiatan pelantikan PPK yang tidak mengundang pihak legislatif.
DPRD Kabupaten Bandung layangkan surat pernyataan sikap kepada KPU paska kegiatan pelantikan PPK yang tidak mengundang pihak legislatif. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - KPUD Kabupaten Bandung terkesan melecehkan lembaga legislatif, karena tidak mengundang saat pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Pelantikan PPK tersebut dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna yang digelar di Clove Garden Hotel, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu 4 Januari 2023.

Hal tersebut mendapat tanggapan negatif DPRD Kabupaten Bandung, karena pelantikan hanya menghadirkan eksekutif dan tidak mengundang legislatif.

Baca Juga: Indonesia Ungguli Vietnam di Piala AFF, Berikut Perincian Rekor Pertemuan, Head to Head, Kedua Tim

Menindaklanjuti sikap dan kerja KPU tersebut, DPRD Kabupaten Bandung secara resmi melayangkan surat pernyataan sikap.

Berikut surat pernyataan sikap DPRD Kabupaten Bandung yang ditujukan kepada ketua KPU dan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu Jabar.

Dipemaklumkan dengan hormat, menyikapi pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Bandung yang telah dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 4 Januari 2023 bertempat di Clove Garden Hotel Cimenyan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Semifinal Piala AFF 2022, Pelatih Vietnam Park Hang Seo Sebut Indonesia Banyak Berubah Karena Naturalisasi

Sesuai dengan pemberitaan di media baik cetak maupun elektronik, Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung menerima beberapa pengaduan dan aspirasi yang disampaikan terkait dengan proses pelantikan PPK yang tidak dapat kami jawab dan jelaskan termasuk mempertanyakan ketidakhadiran kami saat pelantikan tersebut, sesuai dengan:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 26 ayat (1) untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum, dibentuk Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan forum koordinasi Pimpinan di Kecamatan.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x