Sedangkan Adjat mengatakan, pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan ini cukup menyita distribusi dana zakat, infak dan kesehatan.
"Peningkatan penyaluran tunggakan BPJS Kesehatan ini terus meningkat setiap tahunnya sehingga harus ada solusi dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Baca Juga: Banyaknya Tunggakan Iuran Mandiri Sehingga BPJS Kesehatan Luncurkan Program Rehab, Ini Penjelasannya
Sedangkan Ustaz Dadang Abu mengajak agar para karyawan BPJS Kesehatan Cabang Soreang untuk membayarkan zakat, infak maupun sedekahnya (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Bandung.
"Semoga dengan BPJS Kesehatan Cabang Soreang bergabung untuk pembayaran ZIS kepada BAZNAS Kabupaten Bandung. Caranya dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ)," ucapnya.***
***