Pajak Reklame SPBU Tidak Tersentuh Bapenda Jadi Temuan BPK, Ketua Komis B DPRD Kabupaten Bandung Angkat Bicara

- 15 Desember 2022, 16:19 WIB
Praniko Imam Sagita Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung
Praniko Imam Sagita Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung /Jurnal Soreang/Dok.praniko

Salah satunya, kata Risdal, PAD reklame Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menurut informasi tidak tersentuh, padahal itu merupakan potensi pajak.

"Pajak reklame SPBU, katanya tidak tersentuh Bapenda dan menjadi temuan lembaga pemeriksa keuangan," kata Risdal saat dihubungi Jurnal Soreang, Kamis 15 Desember 2022.

Risdal menjelaskan, hal itu sangat disayangkan karena hasil kajian terdapat puluhan SPBU di kabupaten Bandung, karena tidak tersentuh jadi potensi PAD hilang.

Baca Juga: Tampang Lebih Keren! Berikut Review Motor New Yamaha Z1 Rebon 2023, Begini Penjelasanya

"Saya sangat menyayangkan, potensi PAD tidak tersentuh dan sangat ironis karena menjadi temuan lembaga pemeriksa keuangan," tuturnya.

Oleh karena itu, Risdal menyorot kinerja jajaran Bapenda dalam menggali potensi untuk meningkatkan PAD tidak tersentuh dan bahkan menjadi temuan lembaga pemeriksa keuangan.

"Hal itu akan menjadi kajian besar Jamparing institut, karena lembaga pemeriksaan banyak menemukan temuan tapi sisi lain kabupaten Bandung terus mendapat status WTP," katanya.

Baca Juga: Persahabatan Klub : Paris Saint-Germain Diprediksi menang 2-0 atas Paris FC                      

Risdal menambahkan, menurut informasi yang didapat Jamparing institut, pihak Bapenda kabupaten Bandung akan menarik pajak tersebut setelah mendapat teguran dari lembaga pemeriksa keuangan.

"Itu yang menjadi pertanyaan saya, kenapa baru dilakukan setelah ada temuan dari lembaga pemeriksaan keuangan, padahal itu merupakan potensi dan mungkin ada regulasi yang mengaturnya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x