Pajak Reklame SPBU Tidak Tersentuh Bapenda Jadi Temuan BPK, Ketua Komis B DPRD Kabupaten Bandung Angkat Bicara

- 15 Desember 2022, 16:19 WIB
Praniko Imam Sagita Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung
Praniko Imam Sagita Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung /Jurnal Soreang/Dok.praniko

"Atas temuan dan rekomendasi BPK itu, komisi B sudah melakukan komunikasi dengan Bapenda untuk segera melakukan pendataan dan penarikan pajak tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Kylian Mbappe pada Sahabatnya Bek Maroko Achraf Hakimi : Jangan Sedih 

Dan hasilnya, kata Praniko, dari 60 SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Bandung 36 sudah terdata menjadi wajib pajak (WP).

"Menurut informasi Bapenda, 36 dari 60 SPBU sudah terdata menjadi WP, sisanya sedang dalam proses," katanya.

Lebih lanjut Praniko menjelaskan, komisi B berharap Bapenda bisa menyelesaikan rekomendasi BPK hingga waktu yang ditetapkan.

Baca Juga: Wow Mantap Banget! Harga 19 Jutaan Sudah Bisa Mendapatkan Motor Keren Dan Gagah, Berikut Ini Penjelasannya

"Saya sudah mengingatkan Bapenda agar rekomendasi BPK segera direalisasikan, sampai akhir tahun ini," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dadang Risdal Aziz Direktur jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah, menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.

Menurut Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut mengatakan, wilayah kabupaten Bandung sangat luas dan memiliki banyak potensi untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Ada NCT 127, NCT Dream hingga aespa, Berikut Daftar Artis yang akan Tampil di MBC Music Festival 2022

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x