Banyak Hoaks Menyerbu Keuangan Haji, Ini yang Dilakukan BPKH Bersama dengan Komisi VIII DPR

- 20 November 2022, 10:25 WIB
Para pembicara sosialiasi keuangan haji dari paling kiri H. Rojikin (Dewan Pengawas BPKH), Kang Ace Hasan (Wakil Ketua Komisi VIII DPR), dan H. Arif Mufraini (Badan Pelaksana BPKH) di Hotel Grand Sunshine Minggu 20 November 2022
Para pembicara sosialiasi keuangan haji dari paling kiri H. Rojikin (Dewan Pengawas BPKH), Kang Ace Hasan (Wakil Ketua Komisi VIII DPR), dan H. Arif Mufraini (Badan Pelaksana BPKH) di Hotel Grand Sunshine Minggu 20 November 2022 /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurrahim menyatakan, banyak upaya harus dilakukan untuk meluruskan informasi yang tak benar (hoaks) soal keuangan haji.

Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama dengan Komisi VIII DPR melakukan sosialisasi kejuangan haji di Hotel Grand Sunshine, Minggu 20 November 2022.

Sosialisasi haji dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH Prof. Dr. H. Arif Mufraini, LC, MA; Anggota Dewan Pengawas BPKH Dr. H. Rojikin, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Dr. H. Tubagus Ace Hasan Sjadzily.

Baca Juga: Jangan Kaget! Tahun Depan Biaya Haji Kemungkinan Naik Drastis, Kang Ace: Biaya Haji Selama Ini Tak Rasional

"Masyarakat kadang dipenuhi dengan informasi yang tak benar soal keuangan haji ini," kata Abdurrahim.

Masalah lainnya adalah kejelasan pemberangkatan ibadah haji tahun ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

"Kalau dua tahun selama pandemi tidak ada penyelenggaraan ibadah haji, maka tahun kemarin ibadah haji dengan kuota haji 50 persen," katanya.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Akan Bahas Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kang Ace: Pasal Pembagian Kuota Direvisi

Kepastian penyelenggaraan ibadah haji ini, kata Pak Ohim panggilan akrabnya, karena daftar tunggunya sudah mencapai 23 tahun di Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x