JURNAL SOREANG- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditetapkan DPR bersama dengan pemerintah selama ini dinilai tidak rasional.
Hal itu disebabkan subsidi yang dibayarkan kepada jemaah calon haji sangat besar mencapai 60 persen.
"Subsidi yang besar ini sudah gak sehat lagi sehingga akan membebani keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bahkan bisa jadi kolaps," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, H. Tb Ace Hasan Syadzily, saat Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Hotel Grand Sunshine, Minggu 13 November 2022.
Lebih jauh Kang Ace Hasan mengatakan, biaya haji sesungguhnya yang harus dibayar jemaah haji bisa mencapai Rp80 juta.
Bahkan tahun depan diperkirakan sudah di atas Rp 90 juta karena adanya kenaikan biaya BBM pesawat maupun biaya yang dikenakan pemerintah Arab Saudi.
"Di lain pihak pada tahun 2022 ini jemaah haji hanya membayar Rp35 juta sehingga subsidinya sangat besar," kata wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.
Dia mencontohkan pada musim haji 2010 subsidi yang diberikan kepada seorang jemaah haji baru 10 persen.