JURNAL SOREANG - Kepolisian berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang mahasiswa di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Tersangka yang berinisial FA (24) itu ditangkap Satreskrim Polresta Bandung di kediaman orangtuanya di wilayah Kota Bandung, Jumat 11 November 2022 sore.
Diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada pukul 09.30 WIB dan tersangka berhasil ditangkap pada pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Penusuk Mahasiswa di Cangkuang Bandung Diringkus, Polisi: Tersangka Sempat Hilangkan Barang Bukti
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat melakukan penangkapan, sejumlah barang bukti sudah dihilangkan oleh tersangka.
Namun, petugas di lapangan dengan sigap berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
"Barang bukti yang berhasil disita tersebut diantaranya sepeda motor, sebuah pisau, seragam ojol (ojek online), dan barang bukti lainnya," papar Kusworo dalam keterangannya saat ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Sabtu 12 November 2022.
Dijelaskan Kusworo, adapun motif dari kasus ini adalah tersangka mengaku sakit hati dan kecewa terhadap korban.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Kusworo menuturkan bahwa korban mengancam akan menyebarkan foto-foto milik tersangka.