JURNAL SOREANG - Pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau penganiayaan hingga korban meninggal dunia berhasil diungkap kepolisian.
Dalam peristiwa ini, jajaran unit Polsek Rancaekek dan Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus salah seorang tersangka.
Kasus kejadian ini terjadi pada Rabu 9 Maret 2022 lalu sekitar pukul 00.30 WIB, yang terjadi di Pasar Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Doni Salmanan Raup Untung 80 Persen, Membernya 25 ribu Anggota
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, kronologi kejadian ini berawal dari korban yang berinisial S, bersama dengan saudara A mendatangi teman-teman dari tersangka berinisial RM (21) untuk menanyakan keberadaan keponakannya.
Dilanjutkan Kusworo, namun karena tidak mendapatkan jawaban, ditambah lagi dengan lamanya korban S harus menunggu ketika berusaha menghubungi keponakannya lewat akun media sosial, maka korban S kemudian kembali dulu untuk mengantarkan A.
Tidak lama kemudian, lanjutnya, korban S datang lagi bersama korban lainnya yang berinisial D untuk kembali menanyakan kepada tersangka RM terkait keberadaan keponakannya.
Baca Juga: Juara Piala Dunia 3 Kali, Ini 5 Hal Yang Mungkin Belum Kamu Ketahui Tentang Pele
Ketika mengambil handphone tersangka, kata ia, ternyata alat komunikasi tersebut dalam keadaan mati.
"Hal itu memicu perkelahian antara korban S dengan tersangka, dimana korban S sempat melakukan pemukulan terhadap tersangka RM sebanyak dua kali," papar Kusworo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin 14 Maret 2022.