Polisi Berhasil Ringkus dan Beberkan Modus Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi, Ternyata Bukan Dendam!

- 24 Oktober 2022, 06:21 WIB
Pelaku penusukan remaja 12 tahun di Cimahi berhasil diamankan setelah menjadi DPO.
Pelaku penusukan remaja 12 tahun di Cimahi berhasil diamankan setelah menjadi DPO. //Istimewa/Ririn

JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penusukan anak perempuan di Cibeureum Cimahi.

Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pelaku penusukan yang bernama Rizaldi alias Ical ditangkap di sebuah kos-kosan wilayah Sukasari, Bandung.

Rizaldi alias Ical, pelaku penusukan anak perempuan ditangkap pada Minggu, 23 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 sore hari.

Baca Juga: Terbaru! Jadwal Nonton Pamali di CGV Bandung, 24 Oktober 2022

Pelaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban anak perempuan inisial PS pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Korban yang sedang berjalan pulang sehabis mengaji mengalami luka hingga kehabisan darah akibat ditusuk pria tak dikenal.

Aksi pelaku penusukan bahkan terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian, di Jalan Mukodar Kelurahan Cibeureum, Cimahi.

Baca Juga: Update Film Inang di CGV Bandung, Senin 24 Oktober 2022

Beragam spekulasi bermunculan tentang modus pelaku pelaku penusukan tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x